Rabu, 07 September 2016

SISTEM EKSKRESI PADA MANUSIA

KEPADA SISWA SMPN 24 BANDAR LAMPUNG KELAS IX, MATERI EKSKRESI MANUSIA SILAHKAN DI DOWNLOAD www.4shared.com/office/9e3dRwZ9ce/SISTEM_EKSKRESI_PD_MANUSIA.html

Rabu, 05 Desember 2012

PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN GURU YANG DIANGKAT JABATAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN

SUMBER : KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal. Sebagai pendidik profesional, guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi pendidik bagi guru, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru yang telah memiliki sertikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok dan dalam ayat (3) menyatakan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dialokasikan dalam Anggaran

Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 17 menjelaskan bahwa tanggung jawab pemerintah terhadap pendanaan biaya personalia pegawai negeri sipil di sektor pendidikan di antaranya adalah biaya personalia satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Dalam peraturan pemerintah tersebut disebutkan bahwa salah satu biaya personalia satuan pendidikan adalah tunjangan profesi.

Landasan Hukum

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012
Tunjangan Profesi - Dekonsentrasi 3
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2008 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor;
7. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Jo. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 72 Tahun 2008 tentang Tunjangan Profesi bagi Guru Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Belum Memiliki Jabatan Fungsional Guru
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas Satuan Pendidikan.
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 Tahun 2007 tentang Inpassing Jabatan Guru Bukan PNS;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional.
Kisi-kisi ulangan semester ganjil TP. 2012/2013:
1. Listrik statis:  bagian-bagian atom, muatan atom, cara memberi muatan
2. Gaya coulomb
3. Pemanfaatan listrik statis
4. Menghitung kuat arus listrik beradasarkan hubungan muatan dan waktu
5. Menghitung arus listrik berdasarkan skala basicmeter
6. Cara pemasangan amperemeter dan voltmeter dlm rangkaian
7. Sumber arus listrik, elemen basah dan elemen kering
8. Penggunaan hukum ohm beserta grafik hubungan  antara tegangan dan kuat arus listrik
9. Menghitung kuat arus listrik berdasarkan hukum kirchoff
10. Menghitung Energi dan daya listrik

Kamis, 01 Maret 2012

KEPALA SEKOLAH TANGGUH

Apa ciri Kepala Sekolah yang tangguh? Tentu Kepala Sekolah yang punya visi, misi yang jelas, mempunyai keinginan untuk meningkatkan prestasi diri dan sekolah yang dipimpinnya

Minggu, 26 Februari 2012

INTEGRASI IPTEK-IMTAQ

MODEL PEMBELAJARAN PAIKEM

Beberapa contoh model Pembelajaran yang menyenangkan yang dapat diterapkan oleh guru seperti JIGSAW, PBI,DEMONSTRASI, MIND MAPPING, dll